Bagi masyarakat Minangkabau, belajar mengaji adalah tradisi. Untuk itu, Gubernur Mahyeldi menegaskan bagi masyarakat Minang yang beragama Islam harus pandai mengaji. Namun sekarang, masih banyak generasi muda yang belum bisa mengaji.
Oleh karena itu, Gubernur mengingatkan agar setiap Kepala OPD memastikan kepada seluruh ASN beragama Islam di bawahnya, untuk memastikan anak masing-masing untuk wajib bisa membaca Al-Quran.
“Bila perlu, pergi ke kampung halaman, ingatkan anak kemenakan untuk bisa mengaji. Kalau belum bisa, ajarkan sampai bisa,” tegasnya.
Bagi seorang muslim dan orang Minangkabau, wajib bisa membaca Alquran dengan baik dan benar. Membaca Al Quran memang tidak mudah, apalagi belajar membaca Al-Quran tidak semudah membaca huruf alfabet di sekolah karena dikemas dalam bahasa Arab.
“Apalagi kita sudah memiliki UU 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar, mari kita terus lestarikan tradisi membaca Al-Quran kepada peserta pada anak-anak kita,” pintanya. [Rds]