JAKARTA, (otonominews.id) – Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari dan enam anggota lainnya atas melanggar kode etik, dapat menjadi pelajaran bagi demokrasi.
Putusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
“Saya belum tahu apa kemudian hukuman yang diberikan soal etika ini , maka ini mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ujar Ganjar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/2/2024).
Ganjar kembali mengingatkan pernyataan penutupnya, demokrasi mesti bisa dilaksanakan dengan baik, tidak boleh ada yang mengangkangi demokrasi, dan prosesnya berjalan dengan baik.
“Kalau MK (Mahkamah Konstitusi)-nya juga kena, terus kemudian KPU (Komisi Pemilihan Umum)-nya kena etika, apa yang kemudian kita bisa banggakan pada rakyat di proses pemilu ini?,” tanya Ganjar.