Pemprov Sumbar sendiri, sambungnya, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan lembaga terkait lainnya, terus berkomitmen mengawal terlaksananya prinsip _zero accident_ di setiap perusahaan yang ada di Sumbar, sebagai wujud terlaksananya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi seluruh pekerja di Sumbar.
“Di samping itu kita tentu meyakini, terlaksananya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan akan berdampak baik pada hasil produksi perusahaan dan produktivitas para pekerja itu sendiri. Sehingga pada akhirnya, jaminan akan terlaksananya K3 di perusahaan akan berdampak positif bagi pengembangan perusahaan itu sendiri,” kata Gubernur lagi.
Turur hadir mendampingi Gubernur dalam kegiatan tersebur, Kepala Disnakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk; Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Sumbar, Sukarli; Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Sumbar, Jumaidi, serta sejumlah pejabat lainnya di lingkup Pemprov Sumbar dan Pemkab Pasbar. (adpsb/rds)