Menurutnya, INA Digital terus dipersiapkan secara matang. Kementerian dan lembaga pemilik sembilan layanan prioritas SPBE juga diminta untuk melakukan percepatan penyelesaian penugasan layanan prioritas bersama dengan Peruri. Percepatan ini untuk menyepakati solusi tepat guna serta menyusun penugasan kepada Peruri.
INA Digital sendiri akan berperan dalam upaya mendukung Kementerian, Lembaga, dan pemerintah daerah guna membangun dan mengintegrasikan teknologi berkualitas demi menciptakan solusi layanan publik yang tepat guna dalam mengakselerasi transformasi digital yang berkelanjutan.
Anas berharap nantinya dengan adanya INA Digital diharapkan persoalan digitalisasi layanan pemerintah yang sebelumnya tidak terintegrasi dan mengisi banyak aplikasi yang dirasakan masyarakat Indonesia selama ini bisa terselesaikan dan mempermudah seluruh layanan pemerintahan yang diberikan baik di pusat maupun daerah.
“Indonesia akan memasuki era baru pelayanan publik yang terintegrasi, single sign on, efisien, efektif, berbasis kebutuhan masyarakat/citizen centric dalam satu portal nasional terintegrasi, bukan lagi berorientasi pada pendekatan instansi seperti selama ini,” tutur mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.
“Kedepan targetnya INA Digital bukan hanya diluncurkan tapi juga ada experience dari produk layanan pemerintah yang sudah disiapkan. Mudah-mudahan ini terus akan kita detailkan sehingga kedepan mudah diakses dan berdampak luas bagi rakyat,” tambah Anas. [***]