Jakarta, Otonominews.com – Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto, memaparkan sejumlah distorsi yang terjadi saat ini ketika berbicara di diskusi “Pilpres dan Memulihkan Distorsi Kompetisi Menjadi Kompromi” yang digelar Forum Dialog Nusantara (FDN) di Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Hasto mengatakan distorsi pertama itu terkait hukum dimana rules of the game, yang teorinya harus menjadi panglima tapi fakta malah dilanggar.
Kata Hasto, manipulasi hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) terjadi secara nyata. Meski pun Majelis Kehormatan MK (MKMK) memutuskan ada pelanggadan etis, nyatanya pencalonan tetap diteruskan sehingga terjadi conflict of interest.
Padahal sudah banyak pihak yang mengingatkan agar hal itu tidak diteruskan. Namun, pencalonan Gibran Rakabuming Raka tetap berjalan.
Dan ini dikuatkan oleh keputusan DKPP. Ketua KPU dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat juga.
“Sehingga dua pelanggaran etik. Etik itu di atas hukum. Seluruh teori politik, di atas hukum ada etika. Etika muncul dari nilai-nilai yang diyakini bersama tentang baik dan buruk dalam pengaturan hidup bersama itu menjadi society values. Apalagi kalau kita berakar dari agama.”
“Ini yang dilanggar, dua keputusan etik. Apakah ini kita biarkan? Dan dua keputusan etik yang sangat berat ini kan akhirnya menyandera demokrasi kita. Terkait proses legitimasi, legalitas. Kenapa ada putusan etik? Karena ada conflict of interest tadi,” sebut Hasto.
Kemudian Hasto menyoroti intervensi oknum aparatur negara terhadap kampus-kampus.
“Bagi saya pribadi ketika kita juga dari kalangan kampus melihat dosen-dosen, rektor mulai ditekan. Untung mahasiswa sedang libur. Kalau tidak sudah bergerak, melihat profesor diintervensi dengan cara-cara seperti itu. Ini bukan demokrasi. Dalam demokrasi apapun, mau demokrasi liberal, demokrasi sosialis tidak ada intervensi dengan cara seperti itu memaksakan perguruan tinggi yang punya kebebasan akademik,” sebutnya.
“Distorsi kedua, asas pemilu dilanggar langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Jujur-adil itu maknanya dalam banget. Langsung nanti kita lihat tanggal 14 Februari, kemudian umum apakah setiap rakyat punya hak memilih, diijinkan. Kemudian apakah betul proses itu praktek di lapangan. Kita lihat rakyat yang punya hak pilih dilindungi hak konstitusionalnya,” sebut Hasto.