“Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus kooperatif dan responsif dalam menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa BPK RI selama masa pemeriksaan. Kedepankan prinsip kerja secara tim, berdedikasi, teliti, dan profesional,” tegaa dia.
Pj Heru juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang selama ini mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta melalui kegiatan pemeriksaan yang profesional dan pemberian rekomendasi yang membangun.
“Sinergi ini terus terjalin, sehingga Pemprov DKI Jakarta dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan memberikan yang terbaik bagi warga Jakarta,” katanya.
Sementara itu, Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengevaluasi kegiatan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Ini tahun terakhir dari siklus lima tahunan Pemprov DKI. Karena itu mulai dari tahun ini kita sudah mengevaluasi secara total tentang apa yang dilakukan selama ini oleh pemerintah. Dan kontribusi seperti apa untuk menata keuangan negara di seluruh entitas pemerintahan,” terang Ahmadi. [***]