Bupati Safaruddin Minta Pegawai Ubah Paradigma Reformasi Birokrasi

Aksi rill undang-undang momor 20 tahun 2023.

Bupati Limapuluh Safaruddin memyerah 412 Petikan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2021 di Lapangan Kantor Bupati, Bukik Limau, Sarilamak, Rabu (7/2/2024).
Bupati Limapuluh Safaruddin memyerah 412 Petikan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2021 di Lapangan Kantor Bupati, Bukik Limau, Sarilamak, Rabu (7/2/2024).
120x600
a

Turut hadir menyaksikan, Sekretaris Daerah Herman Azmar, Asisten Administrasi Umum Ahmad Zuhdi Perama Putra serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup .

Bupati diminta mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat. Sebuah konsekuensi logis bagi PNS untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sekaligus melaksanakan amanat Peraturan No. 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Peningkatan kapasitas dan kualitas diri, etos kerja produktif, terampil dan kreatif, sehingga suara-suara miring terhadap kinerja pegawai yang lamban dan kurang profesional tidak ada lagi,” ucap Bupati Safaruddin. “Mari laksanakan amanah ini dengan penuh rasa tanggungjawab dengan mengutamakan pengabdian pada masyarakat, bangsa dan negara untuk dapat bersama-sama merealisasikan visi misi mewujudkan Kabupaten Limapuluh Kota yang madani, beradat dan berbudaya dalam kerangka adat basandi Syarak, Syarak basandi Kitabullah. Mari tingkatkan kinerja,” tambahnya.[***]

r
Lihat Juga :  Jawab Isu Negatif Tekait Pilpres, Pj Walikota Pekan Baru: Saya Pastikan Saya Netral

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j