Sosialisasi Pengawasan Patirsipasif Pemilu 2024, Bawaslu Ungkap Pelanggaran KPU Bangkalan

Sosialisasi Pengawasan Patirsipasif Pemilu 2024, Bawaslu Ungkap Pelanggaran KPU Bangkalan
Kantor KPU Bangkalan.(FotoL Istimewa)
120x600
a

BANGKALAN (Otonominews) – Memasuki agenda masa tenang , Badan Pengawas Pemilu () menggencarkan sosialisasi terkait pengawasan pada pemungutan suara dan penghitungan jumlah suara kepada masyarakat di daerah-daerah.

Di Kabupaten Bangkalan, acara bertajuk ‘Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Tahapan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pemilu 2024’ tersebut digelar Bawaslu Bangkalan di sebuah kafe di Jalan HOS Cokroaminoto, Bangkalan, Jumat (9/2/2024), kemarin.

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh pada kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan dari organisasi kemahasiswaan, LSM, awak jurnalis, hingga perwakilan masyarakat. Termasuk mengundang pihak Bangkalan yang tidak kunjung hadir hingga acara selesai.

Dikesempatan itu Mustain mengungkapkan penanganan pelanggaran sejak tahapan Pemilu 2024 yang dimulai sejak Juni 2023 silam. Termasuk juga penanganan pelanggaran selama 70 hari masa kampanye yang akan berakhir besok, Sabtu (10/2/2024).

“Selama 70 hari masa kampanye, kami telah menangani sebanyak enam laporan dan tiga temuan. Memang yang sangat ironis adalah masalah kode etik, terutama penyelenggara pemilu di sebelah [KPU Bangkalan -red]. Ini KPU mungkin masih dalam perjalanan,” ungkap Mustain.

“Untuk teman-teman jajaran KPU, satu peringatan tertulis karena pelanggaran kode etiknya, 11 kali peringatan keras dan satu orang (KPPS) yang telah diberhentikan,” sambungnya.

r
Lihat Juga :  144 Petugas Gabungan Dikerahkan Pemprov DKI, Tangani Dampak Musim Hujan di Tanggul Kali Baru Hek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j