BEM PTAI se-Indonesia Dukung Pemilu 2024 Berlangsung Damai

Cegah Perpecahan Akibat Politik

BEM PTAI se-Indonesia Dukung Pemilu 2024 Berlangsung Damai
BEM PTAI Se-Indonesia
120x600
a

Jakarta, Otonominews.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) se-Indonesia, dan BEM Sekolah Tinggi Islam Terpadu Oto Iskandar Dinata Banten beserta civitas akademika menyerukan agar masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan dalam .

Selain itu BEM PTAI Se-Indonesia mengajak masyarakat menghormati hak kebebasan berpendapat setiap orang tanpa saling menjelekkan.

“Menghormati kebebasan berpendapat oleh setiap warga negara tanpa harus menghasut atau mencaci maki dan harus bertangungjawabnya atas pendapatnya,” kata Ketua BEM/DEMA STIT OTISTA Banten, Ahmad Sohifin, saat membacakan pernyataan sikap, Minggu (11/2/2024).

Hal itu dibacakan dalam pertemuan yang digelar oleh Badan Eksekutif Perguruan Tinggi Agama Islam Se- Indonesia dan Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi IslamTerpadu Oto Iskandar Dinata Banten serta civitas akademika. Diskusi kebangsaan tersebut bertema peran pemuda dan mahasiswa dalam menjaga demokrasi yang aman damai dan sejuk di Kampus STIT OTISTA Banten yang berlokasi di Tangerang Selatan Banten

Pertemuan itu dihadiri beberapa kampus, yaitu STIT OTISTA Banten, Univeristas Pamulang (Unpam), Universitas Muhamadiyah Jakarta (UMJ), Perguruan Tinggi Ilmu Alqur’an (PTIQ) dan Institut Ilmu Qur’an (IIQ). Acara tersebut dibuka oleh Ketua Yayasan Bina Wijaya Bangsa STIT OTISTA Banten Drs. Adin Wijaya M.Si.

Adapun sejumlah narasumber dalam acara tersebut adalah Wakil Rektor 2 STIT OTISTA Banten Ust Helmi Hidayullah S.Thi.,MA, pakar hukum dan dosen Universitas Pamulang Dr. Suhendar SH.,MH, Dino Munfaizin Imamah (Penulis Buku Indonesia dalam Secangkir Kopi), Koordinator Pusat BEM PTAI Yayan Efendi.

r
Lihat Juga :  Jokowi Sebut Ada Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto, Nilainya 8,6 Miliar Dolar AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j