Mendagri: Kepala Daerah Bantu Distribusi Logistik Pemilu dan Siagakan Fasilitas Kesehatan

Mendagri: Kepala Daerah Bantu Distribusi Logistik Pemilu dan Siagakan Fasilitas Kesehatan
Mendagri Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (12/2/2024).(Foto: Kemendagri)
120x600
a

Menurut mantan Kapolri ini, meski saat ini sudah diberlakukan syarat batas usia petugas untuk menghindari adanya korban, upaya preventif tetap harus dilakukan.

“Setelah petugasnya selesai mencoblos tolong petugas kesehatannya stand by, sehingga ketika memerlukan bantuan ketika ada yang kelelahan ini akan bisa diberikan bantuan cepat, jangan sampai fasilitas kesehatan ini tutup, terutama yang di garis depan, yang Puskesmas, poliklinik, klinik, dan lain-lain, ini harus disiagakan semua untuk membantu,” jelasnya.

Dia mengatakan, Menteri Kesehatan (Menkes) telah menginstruksikan dukungan fasilitas kesehatan tersebut. Namun Menkes tidak memiliki jaringan hingga ke kabupaten/kota. Hal ini berbeda dengan . “Yang punya kewenangan adalah kepala daerah, oleh karena itu kepala daerah sekali lagi tolong siagakan jejaring kesehatan yang di garis depan terutama, poliklinik, Puskesmas, dan lain-lain,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, juga menyinggung pentingnya membantu kebutuhan sarana dan prasarana penyelenggara . Dirinya mengaku kerap mengimbau Pemda agar memberikan dukungan tersebut kepada penyelenggara. Misalnya, dengan meminjamkan gedung untuk kantor KPU dan Bawaslu daerah, termasuk untuk gudang penyimpanan logistik. “Saya hanya mengingatkan kembali karena tinggal dua hari lagi,” katanya.

Di lain sisi, Mendagri juga mengimbau Pemda agar menyosialisasikan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Hal ini penting karena semakin tinggi partisipasi pemilih akan memberikan legitimasi yang kuat kepada yang terpilih, baik kepala negara maupun legislatif.

“Sekali lagi sosialisasi untuk menggunakan hak pilih karena bersifat sukarela, ini perlu disampaikan kepada masyarakat, kewajiban kita semua untuk kesuksesan pesta demokrasi dan juga untuk indikator demokrasi Indonesia,” tandasnya.

r
Lihat Juga :  Ditjen Bina Bangda Gelar FGD Penguatan Sistem Monitoring Evaluasi Penurunan Stunting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *