JAKARTA (Otonominews) – Anggota Komisi X dari Fraksi PKS DPR RI, Fahmy Alaydroes menyesalkan fenomena pinjaman online (pinjol) yang telah masuk ke banyak perguruan tinggi di berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Fahmi, tidak seharusnya ini terjadi, karena pada prakteknya APBN di negara ini telah terbagi 20% untuk sektor pendidikan.
Fahmi mengungkapkan hal ini merespons terkait adanya layanan bagi mahasiswa untuk mencicil biaya kuliah melalui pinjaman online dengan bunga besar, yang sudah masuk ke 86 Perguruan Tinggi di Indonesia.
Seharusnya, kata dia, pendidikan merupakan hak bagi tiap-tiap warga negara yang sudah sepantasnya disediakan oleh pemerintah agar pemerataan hak atas pendidikan dapat terpenuhi dengan baik.
”Fenomena ini tidak akan terjadi apabila negara tidak gagal dalam memfasilitasi pemenuhan dan pemerataan hak pendidikan warga negara, pinjaman online seperti yang kita ketahui tentu dapat membahayakan data pribadi yang bisa diakses secara mudah oleh banyak orang.” ungkap Fahmy.