Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
120x600
a

JAKARTA, otonominews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum () Republik Indonesia merekomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/2/2024) mengatakan surat suara yang sudah dicoblos, terhimpun dari kotak suara keliling (KSK) maupun pos, tidak dihitung.

“Tidak dilakukan penghitungan dan diulang prosesnya dengan metode pos dan kotak suara keliling,” kata Bagja di Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Bagja menyebut kejadian dalam video tentang sejumlah surat suara yang dikuasai lalu dicoblos di Kuala Lumpur adalah benar dan menjadi salah satu alasan Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di sana.

r
Lihat Juga :  Bawaslu Duga Pelanggaran di Kuala Lumpur Libatkan Pihak Selain PPLN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j