Rapat pra Rakortekrenbang ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga untuk dokumen teknokratik RPJMD serta menjadi dasar penentuan target daerah untuk pencapaian target nasional selama 5 tahun ke depan.
Dalam pelaksanaan Rakortekrenbang, Pemerintah Daerah diminta untuk menyampaikan data seperti ranwal RKPD, Renstra, Renja DKP kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah sebagai dasar penetapan target indikator pembangunan pada urusan kelautan dan perikanan.
Rapat ini juga mengundang Direktur Kelautan dan Perikanan, Direktur Pengembangan Wilayah Regional II Kementerian PPN/Bappenas, Biro Perencanaan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Ditjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memberikan materi dan pemaparan terkait indikator pembangunan kelautan dan perikanan serta target masing-masing provinsi untuk mendukung pencapaian target nasional.