Adhy Karyono Dilantik jadi Pj. Gubernur Jatim, Mendagri harap Bisa Lanjutkan Prestasi Pemprov

Adhy Karyono Dilantik jadi Pj. Gubernur Jatim, Mendagri harap Bisa Lanjutkan Prestasi Pemprov
Mendagri Tito Karnavian melantik secara hybrid Sekda Jatim Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jatim di Kantor Pusat Kemendagri Jakarta, Jum'at (16/2/2024)
120x600
a

JAKARTA Otonominews.id – Menyusul setelah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya Emil Elestianto Dardak mengakhiri masa jabatannya dalam memimpin Provinsi Jatim pada tahun 2024 ini, maka posisi Penjabat (Pj) Gubernur dipegang oleh Adhy Karyono.

Menteri Dalam Negeri () Muhammad resmi melantik Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jatim secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (), Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Sebelumnya, Adhy Karyono merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim. Ia menggantikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang masa jabatannya berakhir pada 13 Februari 2024.

Mendagri Tito menyampaikan, karena tanggal 14 Februari 2024 hari libur dan bertepatan dengan pelaksanaan Pemilu 2024, maka pelantikan Adhy Karyono dilakukan hari Jum’at (16/2/2024).

“Karena tanggal 14 itu adalah hari libur dan ada Pemilu, otomatis kita tidak laksanakan di tanggal 14 pelantikannya. Ada tanggal 15 juga tapi saya lihat ada mudah-mudahan menjadi lucky day for us, lucky day hari keberuntungan yaitu hari Jumat, hari ini. Jadi kita laksanakan hari ini, hari yang baik bagi kita semua, mudah-mudahan menjadi awal yang baik juga untuk Bapak Adhy Karyono dan seluruh stafnya nanti,” kata Mendagri.

Provinsi Jatim, lanjut Mendagri, memiliki peran yang sangat penting di Indonesia karena menjadi wilayah dengan populasi terbesar kedua setelah Jawa Barat. Apalagi, kata dia, di dalamnya terdapat 38 kabupaten/kota. Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim juga menjadi salah satu pemerintah daerah (Pemda) yang banyak mendapatkan dari Kementerian/Lembaga (K/L).

r
Lihat Juga :  Lantik Sekda Bustomi Hamzah jadi Pj Gubernur Aceh, Ini Arahan Mendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j