SIREKAP KPU Akan Diaudit, Haidar Alwi: Masyarakat Jangan Terprovokasi l

Audit Sirekap KPU Tak Akan Mengubah Hasil Pemilu

SIREKAP KPU Akan Diaudit, Haidar Alwi: Masyarakat Jangan Terprovokasi l
R. Haidar Alwi
120x600
a

Di sisi lain, ia tidak menampik kelemahan SIREKAP KPU telah menimbulkan kebingungan bahkan kegaduhan di masyarakat maupun di kalangan peserta pemilu. Menurut R , hal itu tidak akan terjadi bila semua pihak memahami penentuan hasil pemilu bukan dari real count SIREKAP KPU melainkan dari perhitungan manual berjenjang.

Sedangkan hitung cepat atau quick count yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei kredibel merupakan bentuk partisipasi non-pemerintah yang diatur dalam Pasal 448 ayat 2 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Bahkan di banyak negara, quick count merupakan alat kontrol hasil pemilu yang akurasinya terbukti sepanjang memakai metode ilmiah yang benar.

“Pemahaman tersebut menjadi sangat penting agar masyarakat tidak salah kaprah dan mudah terprovokasi oleh adanya propaganda kecurangan pemilu,” pungkas R Haidar Alwi.

Ia mengimbau masyarakat untuk sama-sama mengawal hasil pemilu. Jika ada pihak yang tidak puas, seharusnya mengumpulkan data-data dan bukti-bukti untuk dilaporkan ke Bawaslu atau diselesaikan secara elegan di Mahkamah Konstitusi. Bukan malah menghasut masyarakat untuk tidak mempercayai hasil pemilu.

r
Lihat Juga :  Capai Kedaulatan Pangan, Ganjar: Mau Tak Mau Harus Manfaatkan Teknologi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *