Menurutnya, pengakuan dunia internasional terhadap kemenangan Prabowo-Gibran sekaligus membuktikan bahwa hasil quick count dan real count masih dapat dipercaya. Terlepas dari adanya tuduhan kecurangan pemilu dengan berbagai narasi yang memang sudah biasa dilontarkan oleh pihak-pihak yang kalah hampir di setiap momentum pemilu.
“Sekarang tinggal menunggu secara de jure melalui penetapan KPU dan pelantikan Presiden-Wakil Presiden. Jika ada yang tidak terima, itu boleh-boleh saja. Silakan bawa ke Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi. Semua ada mekanismenya,” jelas R Haidar Alwi.
Ia memastikan pihak-pihak yang saat ini tidak terima dengan hasil pemilu maupun pihak-pihak yang melontarkan narasi kecurangan pemilu pada akhirnya akan menerima kemenangan Prabowo-Gibran.
“Ketika pengakuan secara de facto dan secara de jure telah diperoleh, mau tidak mau pada akhirnya mereka akan menerima kemenangan Prabowo-Gibran. Ini hanya masalah waktu saja. Kalau tidak percaya, mari kita tunggu dan buktikan,” pungkas R Haidar Alwi.