“Pers bukan hanya penyampai informasi dan cerita, melainkan dapat menjadi pilar demokrasi yang mencerdaskan, mencerahkan, dan menjaga keutuhan bangsa di tengah perubahan. Semoga penyelenggaraan konvensi berlangsung dengan sukses. Selamat Hari Pers Nasional. Berjaya selalu seluruh insan pers tanah air,” imbuh Sigit.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Budi Ari Setiadi mengatakan, pemerintah terus berusaha untuk menghadirkan kebijakan yang bersifat afirmatif, khususnya kebijakan yang dapat menghadirkan fair playing field antara pelaku industri lokal dengan perusahaan platform digital, untuk memastikan disrupsi digital tidak menggerus keberlangsungan pelaku industri, namun justru menguatkan.
Ia menyebut, pemerintah berkomitmen melalui Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas (RPerpres Publisher Rights).
Tindak lanjut pasca pengesahan Rancangan Perpres Publisher Rights oleh Presiden akan dilakukan dasar negosiasi kerja sama platform digital dan perusahaan pers, serta dasar kerja sama antara platform digital dan stakeholder untuk berkembang dan berinovasi.
“Rancangan Perpres tersebut dimaksudkan untuk mengkodifikasi praktik kerja sama yang sudah ada, mendorong interaksi antara platform digital dengan perusahaan pers secara lebih berimbang, serta memberikan kesempatan perusahaan pers terlepas dari skala usahanya dalam meningkatkan kerja sama dengan platform digital,” tandasnya.[Rnl]