JAKARTA Otonominews.id – Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Teguh Setyabudi gercep menyambut permintaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyerukan agar Dinas Dukcapil mempercepat diterbitkannya akta kematian untuk petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.
Teguh pun memerintahkan para penanggung jawab (PJ) wilayah segera menindaklanjuti, sekaligus meminta jajaran Disdukcapil kabupaten/kota dengan sigap dan skala prioritas mempercepat penerbitan akta kematian itu.
Untuk diketahui, update terkini jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia tercatat ada 71 orang.
“Arahan Bapak Menteri agar dokumen Akta Kematian dan Kartu Keluarga dapat dituntaskan pada hari ini. Mohon dapat segera ditindaklanjuti dengan Kadis Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait. Segera dan dimonitor agar hari ini tuntas,” tegas Dirjen Teguh Setyabudi di Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Teguh menjelaskan, tujuan diterbitkannya akta kematian tersebut untuk memudahkan pemberian santunan kematian sekaligus mempercepat proses verifikasi dan validasi.
“Salah satunya, berkas administrasi berupa Kartu Keluarga dan akta kematian dari Disdukcapil. Tolong dituntaskan jangan dipersulit, tapi dipermudah,” kata Dirjen Teguh.