JAKARTA Otonominews.id – Komisi II DPR RI menyoroti potensi kegaduhan terkait dengan publikasi hasil pemilu melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024.
Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman mengatakan, KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai penyelenggara Pemilu agar mengevaluasi istem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dinilai tidak akurat dan justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Menurut Aminurokhman, potensi ini sejak awal sudah diingatkan oleh Komisi II kepada KPU.
“Sejak awal Komisi II sudah memberikan peringatan. Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU saya sudah sampaikan persiapkan dengan baik agar tidak gaduh. Sirekap pakai sistem teknologi, jika tidak ada proteksi yang kuat bisa terjadi kerawanan,” ungkap Aminurokhman, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Amin, sapaan Aminurokhman ini menjelaskan, perbedaan hasil penghitungan suara di formulir C1 dengan data yang masuk ke laman KPU melalui aplikasi Sirekap menimbulkan polemik. Karena itu, kata dia, hal ini dinilai perlu segera diselesaikan oleh KPU.
Apalagi, lanjut politisi Partai NasDem ini, masyarakat belum sepenuhnya memahami bahwa Sirekap hanya alat bantu yang bisa digunakan untuk memantau perolehan hasil penghitungan suara.