Mendagri Minta Pemda Anggarkan Bantuan untuk Petugas Penyelenggara Pemilu yang Wafat

Mendagri Minta Pemda Anggarkan Bantuan untuk Petugas Penyelenggara Pemilu yang Wafat
Mendagri Minta Pemda Anggarkan Bantuan Petugas Penyelenggara Pemilu yang Wafat
120x600
a

“Screening ini bagian dari menjadi anggota BPJS, oleh karena itulah kami mengeluarkan dari , mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh pemerintah daerah karena KPU tidak memiliki anggaran untuk iuran BPJS bagi anggota ad hoc ini,” terangnya.

Dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, lanjut dia, pemerintah melalui Kemenkes juga telah menyiagakan fasilitas dan sarana yang ada di Kemenkes untuk membantu petugas ad hoc di TPS, mulai dari Puskesmas, klinik, dan rumah sakit.

Kemudian, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), ada klausul tertentu yang berhubungan dengan proses penghitungan suara agar waktunya diperpanjang untuk menghindari kelelahan petugas.

“Kita tahu ya mulai pencoblosan itu jam 07.00 sampai dengan jam 13.00, dan setelah itu dilakukan perhitungan suara maksimal sampai jam 12 malam, tapi kemudian ada putusan MK boleh ditambah lagi 12 jam lagi. Artinya sampai hari berikutnya, itu totalnya lebih kurang 22 ditambah dengan 12, jadi lebih kurang 33 jam,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan, keputusan MK yang menyatakan bahwa penghitungan suara dilakukan tanpa jeda harus dipahami dengan benar. Tanpa jeda yang dimaksud adalah prosesnya, agar tidak terjadi penyimpangan moral (moral hazard).

Sementara petugasnya sebagaimana standar yang dibuat oleh Kemenkes, menambahkan, idealnya manusia bekerja secara terus menerus tidak lebih dari 10 jam.

“Dari KPU berpendapat bahwa kenapa tanpa jeda, supaya tidak terjadi break, kalau break perhitungan nanti ada moral hazard kerawanan. Oleh karena itulah terus menerus, tapi tidak berarti individualnya terus menerus, prosesnya tetap berjalan, ada perhitungan. Kalau dia mau ke toilet, ada yang lelah, mengantuk sekali, artinya bisa istirahat sementara temannya bisa mengerjakan,” tandasnya.

 

r
Lihat Juga :  Kemendagri BerAKHLAK Awards, Dorong ASN Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j