PT Longrich Indonesia Cirebon Abaikan Kesejahteraan Karyawan, Komisi VI DPR Kunker Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

PT Longrich Indonesia Cirebon Abaikan Kesejahteraan Karyawan, Komisi VI DPR Kunker Tindaklanjuti Aduan Masyarakat
Komisi VI DPR Ri Herman Khaeron.(Foto: Istimewa)
120x600
a

CIREBON Otonominews.id menindaklanjuti aduan masyarakat terhadap PT Longrich Indonesia di Cirebon Jawa Barat. Tim Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI dipimpin Herman Khaeron.

Herman menjelaskan, beberapa kasus yang mencuat pada PT Longrich Indonesia ini diantaranya, adanya permintaan uang masuk sebagai karyawan, katering yang tidak bermutu, serta tingkat kesejahteraan yang rendah.

Kata Herman, pihaknya melakukan pengawasan atas realisasi investasi yang selama ini oleh BKPM beserta seluruh jajarannya sudah bekerja keras untuk bisa merealisasikan target-target investasi.

 

“Tadi temuannya bahwa ada UMK (Upah Minimum Kab/Kota) yang terlalu rendah, suasana pabrik yang perlu diperbaiki, dan juga makan siang yang kurang berkualitas. Ini fakta yang harus kita lakukan terus-menerus, supaya investasi betul-betul sesuai dengan harapan dan keinginan,” 

 

Dalam rapat-rapat dengan Kementerian Investasi/BKPM, lanjut Herman, yang dibicarakan bukan hanya soal kuantitas atau seberapa besar investasi itu masuk dan mendongkrak terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Tetapi bagaimana investasi ini bisa menjadi sebuah investasi inklusif, yang terbuka dan berdampak langsung kepada masyarakat. Dan secara kualitas tentu memberikan daya dukung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ungkap Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

“Investasi yang bukan hanya kuantitas tapi memiliki kualitas, dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat, baik tingkat kesejahteraan, perbaikan lingkungan hidup, kemudian meningkatkan ruang-ruang maupun peluang-peluang baru dalam usaha masyarakat. Ini penting,” imbuhnya.

r
Lihat Juga :  Pendidikan Pesantren Mendapat Perhatian Khusus Siti Atikoh Ganjar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j