Dikatakannya, Komisi VI DPR mendukung terhadap peningkatan investasi dan mendorong pertumbuhan investasi agar dapat lebih baik lagi kedepannya.
“Kami juga menginginkan investasi ini sederas mungkin masuk ke negara, namun tentu tadi harapannya bisa lebih terbuka dan bisa memberikan dampak kesejahteraan terhadap masyarakat, baik yang bekerja didalam pabrik maupun warga masyarakat yang tinggal disekitarnya,” ujar pria yang akrab disapa Hero tersebut.
Masih dijelaskan Herman, masalah lain yang juga menjadi sorotan Komisi VI atas keberadaan PT Long Rich Indonesia di Cirebon adalah, posisi lokasi pabriknya yang tidak berada didalam kawasan industri, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.
“Saya termasuk dari awal yang mempertanyakan masalah itu. Apakah kawasan ini sah menjadi kawasan industri. Karena memang hanya dua kawasan yang diperbolehkan, yakni dalam kawasan industri atau dalam kawasan peruntukan industri. Kalau tidak masuk dalam dua kriteria kawasan itu, maka seperti apa kawasan ini,” tukasnya.
Lagi pula kalau diperhatikan, tambah Herman, dengan menyusutnya kawasan pangan produktif atau kawasan hijau di sini, yang dulunya merupakan kawasan tanaman bawang dan tebu, lalu menjadi kawasan pabrik. Maka biaya hidup masyarakatnya juga akan semakin meningkat.
“Nah inilah yang harus dipertimbangkan betul, bahwa bukan hanya untuk jangka pendek ini menyerap tenaga kerja sebesar-besarnya, tetapi juga secara jangka panjang bagaimana dampak terhadap masyarakat di sekitar, kalau kemudian Cirebon-nya dibangun pabrik-pabrik juga, sementara daerah ini penyumbang pangan nasional. Ini fakta yang tentu harus kita dudukan secara benar dan secara baik. Sehingga pembangunan yang kita lakukan memang berkelanjutan,” pungkasnya.