JAKARTA Otonominews.id – Sebanyak 2.209 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya di wilayah Jakarta Timur. Ribuan kendaraan terjaring karena melakukan pelanggaran itu, terhitung sejak awal Januari hingga Selasa (20/2) kemarin.
Kasudin (Kepala Suku Dinas) Perhubungan Jakarta Timur, Reny Dwi Astuti mengungkapkan, Operasi Lintas Jaya dilaksanakan setiap hari dengan lokasi berbeda. Operasi. kata dia, menyasar pada kendaraan pelanggar parkir, kelebihan muatan, serta bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Kita rutin lakukan Operasi Lintas Jaya setiap hari kerja, dengan tujuan mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas,” tutur Reny di Jakarta, Rabu (21/2), dikutip dari Berita Jakarta, Rabu 21 Februari 2024.
Reni menjelaskan, dari sejumlah kendaraan tersebut, pengenaan sanksinya berbeda-beda, sesuai dengan jenis pelanggarannya. Ia pun mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas
Sementara, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda menjelaskan, dari 2.209 kendaraan yang terjaring itu, sebanyak 354 dikenakan sanksi tilang BAP, 126 setop operasi dan sanksi tilang BAP polisi sebanyak 819 kendaraan. Kemudian, tilang pelanggaran lawan arah 476 sebanyak sepeda motor.