Pembangunan Pasar Sibolga Nauli mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Desain pasar disesuaikan dengan kondisi lingkungan yang mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal, sehingga diharapkan para pedagang merasa lebih nyaman dan bangga memiliki kios jualan di Pasar Sibolga Nauli.
Para pedagang di Pasar Nauli Sibolga pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Sibolga atas selesainya bangunan pasar yang baru. Menurut para pedagang sarana dan prasarana yang dibangun sudah memadai.
“Fasilitasnya sudah memadai, baik dari segi keamanan dan kenyamanan. Yang paling kami butuhkan di sini bagi penjual ikan adalah air. Sejauh ini air bersih cukup lancar kami dapatkan,” kata salah satu pedagang ikan, Uning Rama Pasaribu.