JAKARTA, Otonominews.id – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mempersilahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjembatani polemik yang terjadi di Kampung Bayam, Jakarta Utara.
Diharapkan, Komnas HAM dapat meredakan polemik dengan mediasi antara Pemerintah DKI dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
“Ya silahkan, itu kan tanah di JakPro,” ucap Pj Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).
Akan tetapi, Pj Heru belum mengetahui secara pasti mengenai rencana tersebut. Heru mempersilakan Komnas HAM menjembatani warga dan pengelola Kampung Susun Bayam. “Belum tahu (soal mediasi),” kata dia.
Sebelumnya diketahui, polemik Kampung Susun Bayam belum berakhir. Komnas HAM ikut turun tangan mencari solusi.
Komnas HAM akan menjadi mediator antara warga eks Kampung Bayam dengan Pemprov DKI dan PT Jakarta Propertindo (JakPro). Mediasi dijadwalkan awal Maret nanti.