KENDARI, otonominews.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menerima audiensi Tim dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bertempat di Ruang Rapat Gubernur Sultra, Kamis (22/02/2024).
Turut hadir dalam audiensi tersebut yakni Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio, Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimti Wilayah II KASN Prof. Agustinus Fatem, Kepala BKD Pemprov Sultra, serta Asisten Komisioner Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimti Wilayah II KASN Adi Pramono Sidik.
Prof Agustinus Fatem dalam kesempatannya mengatakan bahwa Pemprov Sultra perlu menata kembali sistem merit dalam pengisian jabatan menyangkut promosi dan rotasi. Persoalan masa lalu harus segera diselesaikan dan kedepan dalam pelaksanaan promosi dan mutasi agar disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan.
Ia menambahkan, ada 3 (tiga) komponen utama yang harus diupayakan dalam keadaan terbaik oleh setiap Pegawai sebagai pertimbangan untuk promosi ke dalam Jabatan Pimti.
“Pertama, kompetensi mereka harus mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan. Kedua, para ASN dalam pelaksanaan tugasnya harus tunjukkan kinerja terbaik. Ketiga, menjaga perilaku kerja seperti disiplin, integritas, dan loyalitas,” ujarnya.