Sementara itu, Pj Gubernur menyampaikan akan menyelesaikan berbagai persoalan sebagaimana rekomendasi KASN dalam pengisian jabatan Pimti di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
“Insyaa Allah, kita akan tindak lanjuti rekomendasi dari KASN yang belum terlaksana melalui mekanisme uji kompetensi. Aturannya kan sudah jelas, kita terapkan manajemen talenta sebagaimana amanat Undang-Undang No 20 tahun 2023 tentang ASN. Hal ini semata untuk mendorong peningkatan profesionalisme, kompetensi, dan kinerja ASN,” ungkapnya.
Sebelumnya, KASN juga mengapresiasi kinerja sistem merit ASN Pemprov Sultra yang mengalami peningkatan di bawah kepemimpinan Andap Budhi Revianto.
“Alhamdulillah, kemarin Ketua KASN Prof Agus Pramusinto juga mengapresiasi kinerja sistem merit ASN kita. Pemprov Sultra berhasil naik dari kategori kurang menjadi baik. Kedepan kita harus mampu meraih kategori sangat baik karena ini akan mengecualikan kita dalam pengisian jabatan karena tanpa melalui mekanisme seleksi terbuka,” tutup Andap.