Habib Syakur Bongkar Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Pj. Bupati Pasaman dan Bupati Pasbar di Pileg 2024

Dorong Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil 2 Sumatera Barat

Habib Syakur Bongkar Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Pj. Bupati Pasaman dan Bupati Pasbar di Pileg 2024
120x600
a

Pj. Bupati Pasaman dan Bupati Pasbar Diduga Kerahkan untuk Pemenangan Caleg, : Harus PSU Ulang

Habib Syakur Bongkar Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Pj. Bupati Pasaman dan Bupati Pasbar di Pileg 2024

Jakarta – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid mendesak dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024 di wilayah Dapil 2 Sumatera Barat yang meliputi Pasaman dan Pasaman Barat.

Pasalnya, Habib Syakur menyebut ada dugaan pelanggaran pemilu lantaran Pj. Bupati Pasaman dan Pj. Bupati Pasaman Barat mengerahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk memenangkan para caleg dari parpol tertentu.

Hal itu cukup beralasan, karena Pj. Bupati Pasaman Sabar AS merupakan politikus Partai Demokrat, sedangkan Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi adalah politikus Partai Amanat Nasional, sehingga keduanya diduga kuat mengarahkan sumber daya Pemda untuk memenangkan para caleg dari partainya.

“Saya merekomendasikan, agar dilakukan PSU (emungutan suara ulang) untuk pemilu legislatif di Pasaman dan Pasaman Barat, karena di dua daerah ini kuat dugaan pengerahan ASN untuk Pemenangan caleg-caleg tertentu,” kata Habib Syakur kepada awak media, Minggu (25/2/2204).

Habib Syakur menduga bahwa di dapil 2 Sumbar ini sangat kental nuansa kolusi, dimana ada instruksi dari Pj. bupati dan Bupati untuk mendukung caleg-xaleg yang merupakan kader sesama partainya.

r
Lihat Juga :  MUI dan PGI Tolak Usulan BNPT, Habib Syakur: Mereka Penikmat Politisasi Identitas?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j