BANTEN, (otonominews.id – Kabupaten Lebak, Banten menjadi kabupaten pertama menyelesaikan proses penyelenggaraan data statistik sektoral daerah dalam SIPD-RI di Provinsi Banten, Jumat (23/2/2024) di Aula Multatuli Kabupaten Lebak.
Pejabat (Pj) Bupati Lebak Iwan Kurniawan pada sambutannya menyampaikan adanya komitmen kuat dari para jajaran pemerintah Kabupaten Lebak menjadi faktor utama keberhasilan pengelolaan data sektoral daerah.
Data tahun 2017 hingga 2023 yang telah dipublikasikan tersebut, selanjutnya menjadi acuan seluruh OPD Pemkab Lebak dalam penyusunan rencana Pembangunan yang tepat sasaran.
‘’Pengelolaan satu data statistik sektoral daerah dalam e-walidata SIPD merupakan upaya kita bersama dalam menciptakan satu data akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga diperlukan kolaborasi dan sinergi antarpemerintah pusat dan daerah sebagaimana tugas dan fungsinya telah diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” kata Iwan.