Sejauh ini, ungkap Guspardi, ada 1.372 orang petugas Ad hoc yang menjalani rawat jalan.
“Sementara, 1.077 orang masih menjalani rawat inap, 147 kecelakaan. Sementara itu 108 orang meninggal dunia yang terdiri dari bebagai kelompok badan ad hoc seperti KPPS, PPK, Linmas maupun Saksi,” sambung Anggota Baleg DPR RI ini.
Oleh karena itu, imbau Legislator asal Dapil Sumbar 2 ini, KPU harus dapat memastikan semua petugas badan ad hoc mulai KPPS, PPS, PPPK, dan Linmas yang meninggal dunia maupun yang mengalami kecelakaan kerja selama proses Pemilu 2024 ini, segera menerima santunan yang merupakan haknya.
“Dan yang tidak kalah penting, proses verifikasi dan segala persyaratan administrasinya agar bisa dibantu, sehingga pemberian santunan bisa segera di cairkan, pungkas Guspardi Gaus.
Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya para petugas KPPS. Dirinya pun berterima kasih kepada keluarga korban yang memberikan kesempatan kepada anggota keluarganya untuk turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai petugas KPPS.