JAKARTA Otonominews.id – Sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan 1445 Hijriyah. Pasca Pemilu 2024, harga-harga bahan pokok terpantau naik signifikan, terutama beras.
Mengatasi kelangkaan bahan pokok pangan menjelang Ramadhan, Pemerintah Daerah (Pemda) diimbau melakukan langkah-langkah konkret pengendalian harga pangan di pasar.
Seluruh kepala daerah diminta segera turun ke lapangan untuk memantau laju perkembangan harga.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengatakan, kepala daerah dapat melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memantau harga pangan di pasaran.
“Dipantau terus setiap hari [harganya], dan hasilnya dapat dilaporkan,” ujar Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (26/2/2024).
Langkah konkret tersebut, kata dia, meliputi operasi pasar murah, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, serta menggalakkan gerakan menanam. Langkah lainnya yaitu menjalin kerja sama dengan daerah penghasil komoditas untuk pemenuhan pasokan, memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pengendalian harga, serta memberikan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhadap mobilitas transportasi umum.