JAKARTA, otonominews id – Isu adanya dugaan operasi senyap untuk meloloskan salah satu partai politik (parpol) ke Senayan dapat dibuktikan melalui hak angket.
Hak angket diperlukan karena kepercayaan masyarakat kepada KPU dan Bawaslu sudah pada titik terendah. Dua lembaga ini dianggap tidak dapat menjaga netralitas.
MK juga dinilai hanya lembaga kalkulator. Karena itu, MK dinilai sulit untuk mendapat keadilan.
Demikian disampaikan Pakar Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga kepada para wartawan, Senin (26/2/2024).