Karena itu, lanjut Jamiluddin, hak angket dapat menjadi solusi. “Melalui hak angket, kecurigaan adanya operasi senyap untuk meloloskan partai politik tertentu ke Senayan dan bentuk kecurangan lainnya pada Pilpres dan Pileg 2024 akan dapat terungkap,” ujar Dosen Metodologi Penelitian Komunikasi Universitas Esa Unggul, Jakarta ini.
Menurut Jamiluddin, jangkauan hak angket juga akan lebih lebih luas. “Hal itu memungkinkan diperoleh data yang komprehensif dalam pelaksanaan Pilpres dan Pileg. Dari data seperti itulah dimungkinkan diketahui ada tidaknya operasi senyap dan kecurangan pemilu,” tegas Jamiluddin.
Kalau hal itu dilakukan dengan baik, tukas Dekan Fikom IISIP Jakarta 1996-1999 ini, maka pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 dapat dievalusi dengan benar. “Hal ini tentunya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilpres dan Pileg. Hasil pemilu yang menelan dana besar itu menjadi legitimate,” pungkas Jamiluddin Ritonga.