JAKARTA, otonominews.id – Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Gunawan Eko Movianto menghadiri Dialog Perencanaan Transisi Energi Berbasis Kewilayahan pada Rancangan RPJMN tahun 2025-2029, beberapa waktu lalu di Hotel Pullman Jakarta.
Dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (27/2), acara tersebut dibuka oleh Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Ibu Vivi Yulaswati dengan menghadirkan pembicara dari Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM; Deputi Bidang Ekonomi Bappenas; Direktur Industri, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Bappenas; Plh Direktur SUPD I Ditjen Bangda Kemendagri; Perusahan Listrik Nasional (PLN); para pakar keenergian Universitas Indonesia serta dimoderatori oleh Direktur Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan Kementerian PPN/Bappenas.
Pada kesempatan itu disampaikan tahapan pertama dari Rencana Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029 yang akan menetapkan berbagai target pembangunan yang mana salah satu target utamanya yaitu membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah.
Salah satu strategi yang akan dijalankan yaitu transformasi ekonomi melalui pertumbuhan ekonomi yang tinggi, namun dengan cara-cara yang berbeda agar pertumbuhan juga lebih bersih.
Pada RPJPN saat ini, telah diupayakan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim intervensi ekonomi hijau melalui pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim diharapkan akan meningkatkan daya dukung lingkungan, penurunan emisi GRK, serta mendorong peningkatan PDB nasional di masa mendatang.
Ketahanan energi dan transisi energi menjadi dua fokus kunci dalam kebijakan pembangunan sektor energi ke depan. Kebijakan transisi energi Indonesia diarahkan untuk mewujudkan Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. Selain itu, mewujudkan transisi dan penyediaan energi yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.
Melalui pendekatan yang terkoordinasi secara kewilayahan, Indonesia juga dapat membangun infrastruktur yang mendukung pengembangan sumber energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan keberlanjutan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Hasil dari Dialog Perencanaan Transisi Energi Berbasis Kewilayahan tersebut untuk masukan dan identifikasi berbagai isu strategis transisi energi yang akan dihadapi oleh Pemerintah Indonesia dalam lima tahun mendatang yang diperkirakan akan menjadi constraint (faktor pembatas) dalam proses transisi energi.