Haidar Alwi Ingatkan Gelombang Kontra-Hak Angket Jauh Lebih Besar

Representasi Rakyat

Haidar Alwi Ingatkan Gelombang Kontra-Hak Angket Jauh Lebih Besar
R. Haidar Alwi (Aktivis, Pendiri Haidar Alwi Institute).
120x600
a

Jakarta, Otonominews.id – Pendiri Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai hak angket kecurangan pemilu dapat memicu kerusuhan besar jika mengabaikan kerangka representasi rakyat sebagaimana tertuang dalam Pasal 69 Ayat 2 Undang Undang MD3.

“Sekiranya hak angket hanya akan merepresentasikan sebagian kecil rakyat yang ada pada posisi kontra hasil pemilu, dikhawatirkan akan timbul gelombang keributan yang lebih besar dari kalangan rakyat yang pro terhadap hasil pemilu. Jangan sampai rakyat dikorbankan demi hasrat elit politik yang haus kekuasaan,” kata R Haidar Alwi, Senin (26/2/2024) malam.

Pasalnya, hasil survei terbaru Lembaga Survei (LSI) merepresentasikan 83,6 persen rakyat puas terhadap penyelenggaran pemilu dan 76,4 persen menyatakan pemilu telah berlangsung jurdil.

“Artinya, kalangan rakyat yang dapat dijadikan representasi hak angket hanya sebagian kecil saja. Meskipun partai-partai pengusul hak angket jumlah kursinya di DPR lebih besar,” ungkap R Haidar Alwi.

Selain itu, hak angket sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan DPR mengenai ada tidaknya pelanggaran peraturan perundang-undangan dalam pemilu, juga dinilai tidak tepat jika ditujukan hanya untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres tanpa menyertakan Pileg.

“Bilamana hak angket dilakukan secara parsial, Pilpres saja misalnya, maka motifnya patut dipertanyakan. Keduanya sepaket dalam peraturan perundang-undangan maupun dalam pelaksanaannya,” tutur R Haidar Alwi.

Terlebih menurutnya, Pileg memiliki potensi kecurangan yang lebih besar ketimbang Pilpres. Sebab, proses penghitungan suara Pileg biasanya dilakukan pada malam hingga dini hari setelah proses penghitungan suara Pilpres.

r
Lihat Juga :  Bernyanyi di Hajatan Rakyat Semarang, Megawati Singgung Sosok Presiden Ngapusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j