BATAM Otonominews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekan pentingnya data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk kepentingan masyarakat.
Saat membuka secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil 2024 secara hybrid dari Harmoni One Hotel Batam, Kepeulauan Riau, Mendagri mengungkapkan, pentingnya data Dukcapil itu di antaranya untuk perencanaan pembangunan, pendataan kemiskinan esktrem, tingkat pendidikan, hingga pembagian bantuan sosial (bansos).
Karena itu, Mendagri mengingatkan bahwa data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di tingkat pusat maupun daerah bagi kepentingan publik itu sangat urgen.
Rakornas Dukcapil di Batam mengambil tema ‘Peran Identitas Kependudukan Digital (IKD) Mendukung Percepatan Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik’ tersebut berlangsung secara hybrid dari Harmoni One Hotel Batam.
Mendagri pun mengapresiasi berlangsungnya Rakornas yang terlihat sederhana.
“Saya memberikan penghargaan karena ini acara (Rakornas) terlihat sederhana, tetapi memiliki makna dan arti yang sangat penting bagi bangsa ini, Dukcapil adalah salah satu jantung bangsa ini, karena data yang dimiliki oleh Dukcapil, menjadi basis data hampir semua persoalan dan perencanaan di negara ini,” kata Mendagri, Selasa (27/2/2024).
Data Dukcapil, lanjut Mendagri, penting karena bisa dimanfaatkan oleh banyak sekali pengguna, baik pihak pemerintah maupun swasta.
Dukcapil merupakan satu-satunya instansi yang memiliki data kependudukan terlengkap dibanding dengan instansi mana pun di Indonesia.
“Kalau kita mau bertanya jumlah penduduk, maka yang paling lengkap dan paling akurat adalah Dukcapil, maka data kitalah yang dipakai,” tambahnya.
Mendagri merinci, data-data yang dimiliki Dukcapil tersebut terdiri dari jumlah penduduk Indonesia keseluruhan, jumlah penduduk berdasarkan gender, tingkat pendidikan, hingga data biometrik berisi tiga data unik yang meliputi sidik jari, face recognition, dan retina (iris mata). Data tersebut pun masih bisa dibelah-belah kembali berdasarkan pulau, provinsi, kabupaten, hingga desa.