Dapat Anugerah Pangkat Istimewa dari Presiden Jokowi, Menhan Prabowo kini Berpangkat Jenderal Bintang 4

Rapim TNI - Polri di Mabes TNI

Dapat Anugerah Pangkat Istimewa dari Presiden Jokowi, Menhan Prabowo kini Berpangkat Jenderal Bintang 4
Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto pada Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/02/2024). (Foto: BPMI Setpres)
120x600
a

JAKARTA Otonominews.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan berupa pangkat istimewa kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Letnan Jenderal Purnawirawan TNI Prabowo Subianto.

Penghargaan diterima Menhan saat menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2).

Usai menerima penghargaaan pangkat istimewa tersebut, maka mulai hari ini, resmi menyandang pangkat Jenderal TNI Bintang Empat.

Kenaikan pangkat istimewa tersebut tertuang dalam Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

menjelaskan penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Menhan Prabowo Subianto tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Presiden menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya kepada awak media usai Rapim TNI-Polri Tahun 2024.

“Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, dan implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut ini sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009,” kata Presiden.

Penganugerahan tersebut, lanjut Presiden, seharusnya sudah diberikan sejak dua tahun yang lalu atas jasa Prabowo Subianto di bidang pertahanan.

“Supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara,” jelas Presiden.

Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan tersebut disetujuinya usai diusulkan Panglima TNI.

“Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa, jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” tutur Presiden.

Lihat Juga :  Komunitas Pecinta Sejarah Sayangkan Polisi Menjadi Alat Kekuasaan Pemilu 2024

“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” sambung Presiden.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j