JAKARTA Otonominews – Pemerintah Daerah (Pemda) didorong untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayahnya masing-masing.
Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Keuda Kemendagri) Horas Maurits mengungkapkan, hal tersebut penting dilakukan, karena semakin tinggi PAD, maka kapasitas fiskal daerah semakin baik.
Dengan begitu, kata Maurist, pembangunan daerah dapat terus dijalankan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan.
Horas menekankan hal tersebut pada Rapat Koordinasi Nasional Pendapatan Daerah yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-45 bertajuk ‘Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah’ yang berlangsung di Hotel Novotel, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Dengan meningkatnya PAD, menurut Maurist, maka Pemda relatif tidak bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Karena itu ia menegaskan, PAD harus kuat, agar daerah tidak terpengaruh dinamika fiskal di tingkat pusat, sehingga lebih mandiri.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan cerminan dalam mengukur kemandirian daerah. Semakin besar PAD maka akan semakin besar pula tingkat kemandirian daerah tersebut,” tegas Maurits.
Untuk meningkatkan PAD, lanjut dia, Pemda harus memiliki semangat kewirausahaan untuk menggali potensi yang dapat dimanfaatkan dalam peningkatan PAD. Selain itu, Pemda juga harus mampu mengejawantahkan berbagai strategi dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.