Ia juga menerangkan, Presiden Jokowi mengintruksikan bahwa perbatasan negara harus menjadi beranda dan halaman depan negara. Dalam kata beranda dan halaman terkandung kepastian batas wilayah negara sekaligus esensi kemajuan wilayah.
“Kita harus terus berkomitmen membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai dengan semangat Nawacita ke-3,” terangnya lagi.
Robert melajutkan penjelasan, perbatasan negara harus dibangun sebagai pintu gerbang perdagangan internasional. Konsep Pos Lintas Batas Negara (PLBN) diharapkan tidak hanya menjadi pusat pelayanan perlintasan orang saja, melainkan mampu menjadi pintu ekspor nasional.
“Dalam konteks interaksi perdagangan antarbangsa, BNPP melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga membangun Terminal Barang Internasional (TBI) seperti di PLBN Aruk dan PLBN Entikong, Kalimantan Barat, sebagai salah satu instrumen pendukung terselenggaranya perdagangan umum atau internasional diperbataan negara,” pungkas Robert.
Sebagai catatan, BNPP saat ini telah mengoperasikan 13 PLBN. 1 PLBN berada di Kepulauan Riau; 4 PLBN di Kalimantan Barat; 1 PLBN di Kalimantan Utara; 4 PLBN di Nusa Tenggara Timur; 1 PLBN di Papua dan 2 PLBN di Papua Selatan.
Sementara itu, Kepala Biro Keuangan, Umum dan Humas BNPP, Indra Purnama menjelaskan bahwa, langkah kongkret pembangunan perbatasan negara dicanangkan secara resmi melalui Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas) yang dilaksanakan setiap tahun.
Kegiatan Pencanangan Gerbangdutas adalah tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Kepala BNPP untuk terus mendorong kebijakan dan langkah kolektif bersama semua stakeholders.
“Hal ini dalam rangka mempertegas kedaulatan NKRI mendorong pemerataan pembangunan, dan upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan negara,” tuturnya.
Maksud pelaksanaan Gerbangdutas, lanjut Indra, mendorong percepatan pembangunan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (BWN-KP)dan meningkatkan prasarana Pertahanan Keamanan (Hankam) di Pulau – Pulau Kecil Terluar (PPKT).