BNPP RI Tinjau Pilar Titik Referensi di Tanjung Sading Kabupaten Bintan

BNPP RI Tinjau Pilar Titik Referensi di Tanjung Sading Kabupaten Bintan
120x600
a

BINTAN, otonominews.id – Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara (Asdep Taslaud) Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Siti Metrianda Akuan bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Rony Kartika melakukan peninjauan Pilar Titik Referensi (PTR) di Tanjung Sading, Kabupaten Bintan, pada Selasa, (27/2/2024).

Menurut Siti Metrianda Akuan,
PTR merupakan titik referensi utk menentukan koordinat titik Dasar yang merupakan titik penarikan garis pangkal lurus sebagai acuan untuk perhitungan garis batas laut wilayah negara (Batas teritorial) dan batas yuridiksi (Batas ZEE dan BLK). PTR yang dikunjungi berlokasi di Kabupaten Bintan, tepatnya di Tanjung Sading. Keberadaan titik PTR ini penting untuk dipelihara dan dijaga dengan baik.

“Saya tadi melihat langsung keberadaan titik PTR di Kabupaten Bintan sebagai salah satu daerah perbatasan di Indonesia,” ujar Anda, panggilan akrab Siti Metrianda Akuan.

Sementara itu, Sekda Bintan, Ronny Kartika, menjelaskan bahwa pengelolaan Pilar Titik PTR menjadi salah satu dasar bagi kedaulatan NKRI, khususnya bagi wilayah Kabupaten Bintan yang merupakan daerah perbatasan terluar Indonesia.

“Kabupaten Bintan harus memiliki titik PTR sebagai bagian dari strategi pertahanan dan keamanan, serta sebagai kawasan beranda terdepan mengingat kedekatannya dengan negara-negara tetangga,” ungkapnya.

Keberadaan titik PTR tidak hanya penting dari segi kedaulatan, tetapi juga memiliki potensi sebagai destinasi wisata yang menarik baik bagi wisatawan lokal maupun asing.

r
Lihat Juga :  Ingat!, Pemprov DKI Harus Piikirkan Nasib Jukir Usai di Tertibkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j