Di Samarinda Menteri AHY Serahkan Sertifikat Hasil PTSL Langsung ke Rumah Warga

Di Samarinda Menteri AHY Serahkan Sertifikat Hasil PTSL Langsung ke Rumah Warga
Menteri ATR/BPN AHY menyerahkan sertifikat tanah hasil PTSL kepada warga Kota Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (28/2/2024).(Foto: istimewa)
120x600
a

SAMARINDA Otonominews.id – Pemberian sertifikat tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat, berarti juga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dengan diberikannya sertifikat, maka masyarakat telah memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya.

Demikian diungkapkan Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan sertifikat tanah hasil dari program PTSL di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (28/02/2024).

Seiring dengan pemberian kepastian hukum itu, AHY juga berkomitmen untuk terus memberantas mafia tanah.

“Kami ingin meyakinkan tidak ada siapa pun yang melawan hukum di negeri kita, termasuk para mafia tanah. Kita pastikan kalau ada masyarakat apalagi masyarakat kecil yang dizalimi, yang akhirnya dibikin susah oleh para mafia tanah, ini kita akan bela habis dan tentunya kita akan berantas mafia tanah ini, kita harus tegas,” tutur AHY, dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Kamis (29/2/2024).

Selain kepada masyarakat, AHY menjelaskan, pemberian kepastian hukum hak atas tanah juga dilakukan demi menarik minat para pelaku usaha untuk menanamkan modalnya. Hal itu, menurut AHY, bermanfaat, karena dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Kita berharap kehadiran Kementerian ATR/BPN ini ya benar-benar bisa memberikan jaminan kepastian hukum,” ucapnya.

r
Lihat Juga :  Dijemput Paksa, Syahrul Yasin Limpo dengan Tangan Terborgol Tiba di KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *