BATAM, Otonominews.id – Empat Pemerintah Provinsi (Pemprov) menerima sertifikat ISO 27001 dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Empat provinsi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Bengkulu mendapat apresiasi, karena sudah menerapkan ISO 27001.
Sertifikat ISO 27001 ini diberikan oleh Mendagri Tito Karnavian didampingi Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Se-lndonesia, di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (27/2/2024) malam.
Sertifikasi ISO 27001:2013 dinilai sangat penting bagi sebuah organisasi/lembaga dan perusahaan dari berbagai aspek. Sebab, akan membawa berbagai keuntungan dan manfaat, di antaranya membantu instansi maupun entitas bisnis tersebut untuk mengontrol berbagai macam risiko terhadap keamanan data dan informasi.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) mewajibkan setiap pengguna yang telah diberi hak akses data kependudukan, untuk memiliki sertifikasi ISO 27001. Aturan ini sudah ditegaskan dalam Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Data Penduduk.
Karena itu, untuk memberi pemahaman kepada setiap lembaga pengguna baik di pusat maupun daerah dan memacu minat lembaga pengguna menerapkan ISO 27001, Ditjen Dukcapil memberikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil tingkat provinsi di Indonesia yang telah mengadopsinya.
Pada tahun 2023 lalu, berdasarkan data Direktorat PIAK (Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan) terdapat 16 provinsi di Jawa dan Sumatera yang siap menerapkan ISO 27001:2013.