Sementara verifikasi halal ilakukan oleh Penyuluh Agama Islam yang tergabung dalam Pendamping Proses Produk Halal Kota Langsa.
Proses sertifikasi dimulai dengan pendataan dan verifikasi makanan dan minuman yang dijual di kantin sekolah. Kemudian, makanan dan minuman yang dipastikan halal baik secara komposisi bahan dan juga pengolahannya didaftarkan untuk disertifikasi.
Alfiradus menjelaskan, sertifikasi halal ini menghilangkan keragu-raguan atas jajanan yang dijual di kanti sekolah. Jajanan yang sudah diverifikasi, kata dia, nantinya akan diberikan label halal.
“Kegiatan ini juga untuk memastikan bahwa apa yang dikonsumsi oleh pelajar bersumber dari makanan dan minuman yang halal,” tandasnya.