Kemenag Targetkan 1000 Kantin di Aceh Bersertifikasi Halal

Kemenag Targetkan 1000 Kantin di Aceh Bersertifikasi Halal
Satuan Tugas Jaminan Produk Halal Kanwil Kemenag Provinsi Aceh melakukan pengecekan kehalalan jajanan kantin salah satu sekolah di Kota Langsa, Selasa 26 Februari 2024.(Foto: Kemenag)
120x600
a

Sementara verifikasi halal ilakukan oleh Penyuluh Agama Islam yang tergabung dalam Pendamping Proses Produk Halal Kota Langsa.

Proses sertifikasi dimulai dengan pendataan dan verifikasi makanan dan minuman yang dijual di kantin sekolah. Kemudian, makanan dan minuman yang dipastikan halal baik secara komposisi bahan dan juga pengolahannya didaftarkan untuk disertifikasi.

Alfiradus menjelaskan, sertifikasi halal ini menghilangkan keragu-raguan atas jajanan yang dijual di kanti sekolah. Jajanan yang sudah diverifikasi, kata dia, nantinya akan diberikan label halal.

“Kegiatan ini juga untuk memastikan bahwa apa yang dikonsumsi oleh pelajar bersumber dari makanan dan minuman yang halal,” tandasnya.

 

r
Lihat Juga :  Gubernur Sumbar Mahyeldi Tekankan Nilai Pancasila Harus Tertanam Setiap Rancangan Perda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j