“Kegiatan positif seperti seni beladiri pencak silat bisa menjadi alternatif bagi para remaja untuk menyalurkan energi dan waktu luangnya sehingga akan mengurangi kecenderungan untuk bertindak hal-hal negatif,” ujarnya.
Legislator kelahiran Depok dan mewakili Dapil Jawa Barat VI ini mendorong bagaimana aplikasi dalam pendidikan di daerah-daerah, misalkan mengenalkan kesenian ludruk, lenong yang didalamnya bisa disampaikan pesan-pesan yang membentuk karakter anak. “Ini kaitannya dengan kenakalan remaja, mereka sudah jarang menonton kesenian, jarang membaca literasi kisah-kisah dalam pewayangan, dongeng yang mengandung nasihat,” pungkasnya.
Di lain pihak, Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi mengungkapkan kejahatan jalanan “klitih” yang sempat marak terjadi di Kabupaten Sleman dan sekitarnya dilakukan oleh anak-anak remaja yang masih dibawah umur.
“Selain melakukan penegakan hukum di lapangan, kami juga mengedepankan pola-pola preventif untuk meredam kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak yang terpinggirkan. Perlu banyak kegiatan untuk menampung aktivitas anak-anak, seperti band, seni tari, pencak silat, pelatihan barista, pelatihan mekanik dan sejenisnya,” imbuh Ardi.