Melalui dukungan data kasus pertanahan dan penanganan sengketa serta konflik pertanahan tersebut, lanjut Amran, diharapkan dapat diperoleh beberapa informasi yang bermanfaat. Ia mencontihkan, misalnya informasi kasus, sengketa, dan konflik pertanahan di daerah secara holistik.
Kemudian juga, informasi persebaran sengketa dan konflik pertanahan dan penanganan di daerah, termasuk tingkat keberhasilan dan evaluasinya.
Masih dijelaskan Amran, informasi lainnya yang diharapkan adalah, dapat mengetahui pola-pola terjadinya sengketa konflik serta pola penanganannya.
Amran menambahkan, informasi ini dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan konsep Perjanjian Kerja Sama (PKS). Tak hanya itu, berbagai data yang terhimpun tersebut diharapkan dapat menjadi benchmarking penanganan masalah pertanahan pada pola yang serupa di daerah lain.
“Kami berharap, pelaksanaan rapat diseminasi dan asistensi kebijakan pemerintah dalam penanganan masalah pertanahan ini dapat memudahkan kita menyelesaikan berbagai macam masalah pertanahan,” pungkasnya.[***]