ENTIKONG, otonominews.id – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melalui Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan Kedeputian III, telah menggelar dua agenda penting dalam upaya pencegahan perdagangan narkoba dan kejahatan transnasional di kawasan perbatasan, yaitu di PLBN Entikong pada hari selasa, tanggal 27 Februari 2024, dan di PLBN Jagoi Babang pada hari rabu, tanggal 28 Februari 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran aparat kecamatan yang tergabung dalam Forkopimcam serta aparatur desa di Kawasan Perbatasan.
Menurut Asdep Infrastruktur Pemerintahan BNPP, Amrullah Ridha, kegiatan ini merupakan bagian dari tindaklanjut kerjasama BNPP-UNODC, yang juga melibatkan BNN, Baharkam Mabes Polri, dan Ditjen Imigrasi. Sosialisasi ini sebagai pilot project dengan mengambil lokasi di tiga PLBN, termasuk PLBN Mota’ain yang akan dilaksanakan pada bulan April tahun 2024.
Amrullah Ridha menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menggalang dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan perdagangan obat-obatan terlarang dan kejahatan transnasional di kawasan perbatasan.
“Data dari pihak Kepolisian menunjukkan adanya peningkatan kasus narkoba di wilayah Entikong, khususnya Polres Sanggau mencatat 73 kasus pada tahun 2023 dan 55 kasus pada tahun 2022,” bebernya.
Selain perdagangan narkoba, wilayah Entikong juga menghadapi tantangan kejahatan transnasional, seperti pekerja Migran/TPPO. Pengawasan terhadap perbatasan menjadi penting, meskipun tidak semua jalur dapat dipantau karena jalur tikus yang sulit terkontrol.