Desa Mentas menjadi salah satu inisiatif untuk mencegah permasalahan antar negara dan perdagangan narkoba. Hampir 90% narkoba yang beredar di Indonesia berasal dari luar negeri, mengakibatkan dampak ekonomi dan sosial yang besar bagi masyarakat.
Dalam pertemuan di PLBN Entikong, peserta menyoroti kurangnya tindak lanjut dari sosialisasi sebelumnya terkait pencegahan narkoba dan kejahatan transnasional. Pentingnya edukasi masyarakat dari tingkat keluarga hingga wilayah perbatasan menjadi fokus dalam upaya mempersempit wilayah peredaran narkoba.
UNODC telah melakukan sosialisasi kepada aparat penegak hukum di wilayah perbatasan selama tiga tahun terakhir, namun keterlibatan masyarakat dianggap penting untuk bersinergi melalui Camat dan Kepala Desa.
Melihat antusiasme peserta, UNODC akan mempertimbangkan untuk melanjutkan kegiatan serupa di tahun 2024-2025 bersama dengan BNPP. Selain itu, usulan pembentukan Satgas Anti Narkoba dan Kejahatan Transnasional di tingkat desa perbatasan serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat mendapat dukungan dari BNN dan UNODC.
Dengan demikian, kerjasama antar lembaga dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam upaya melawan perdagangan narkoba dan kejahatan transnasional di perbatasan Entikong. “Semoga langkah-langkah ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi masyarakat perbatasan,” pungkasnya.