“Setidaknya kenaikan signifikan itu harus ditelusuri apakah terkait dengan adanya operasi senyap tersebut,” tutur Dekan Fikom IISIP, Jakarta 1996-1999 ini.
Untuk itu, imbau Jamiluddin, Bawaslu dan KPU seharusnya dapat mendeteksi hal tersebut, sebab apabila benar ada operasi senyap maka hal itu sangat mencederai demokrasi.
“Mereka sudah menghianati suara rakyat dengan mengalihkan ke partai yang tidak berhak,” imbuh Penulis Buku Riset Kehumasan ini.
Mantan Sekjen Media Watch ini pun berujar, kalau KPU dan Bawaslu tidak dapat menjelaskan dan mengatasi hal itu, maka wajar kalau anak bangsa akan mempertanyakan legitimasi hasil Pileg dan Pilpres 2024.
“Karena itu, KPU dan Bawaslu sebaiknya dibubarkan saja lantaran dinilai tak sanggup menjalankan tupoksinya,” pungkas Jamiluddin Ritonga.