Perlunya Regulasi Yang Mengatur Pengangkutan Kendaraan Berbasis Listrik

Perlunya Regulasi Yang Mengatur Pengangkutan Kendaraan Berbasis Listrik
120x600
a

“Diharapkan semua stakeholders yang hadir dapat memberi masukan demi mewujudkan keselamatan pelayaran khususnya pada saat mengangkut kendaraan listrik. Adapun narasumber pada FGD ini terdiri dari 5 orang yang sangat ahli di bidangnya,” paparnya.

Turut hadir pada kegiatan ini Direktur Pengelolaan Armada Kapal Riset BRIN, Ketua Mahkamah Pelayaran, Kepala Pusat Kebijakan Sarana Transportasi Badan Kebijakan Transportasi, Direktur Lalu Lintas, Direkur Angkutan Jalan, Direktur Sarana Transportasi Jalan, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Ditjen Perhubungan Laut, Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor.

Serta para Kasubdit di Lingkungan Direktorat Transportasi SDP, Direktur Utama PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), Direktur Utama PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Para General Manager PT. ASDP IF, Ketua Umum DPP GAPASDAP, Ketua Umum DPP INFA, Ketua Umum DPP APTRINDO, Direktur PT. AMSAT International Country Representative, Pimpinan PT. Hartindo Chemicatama Industries (Persero), Pimpinan PT. Semangat Maritim Indonesia.

Sedangkan narasumber tersebut antara lain Praktisi Kemaritiman, Capt Indra Priyatna, Plt. Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Pelayaran KNKT, Capt. Anggiat Pandiangan, M.Mar, Divisi Research and Development PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Rizqi Fitra H, S.T,M.T, Kepala Departemen Teknik Transportasi Laut ITS, DR.-Ing Ir Setyo Nugroho, serta General Manager Operations at AMSA, Allan Schwartz.

r
Lihat Juga :  Pemuda Katolik Inisiasi Gerak Bersama dan Konsolidasi Menuju Indonesia Emas 2045

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *