Jelang Ramadhan, Pinjol Ilegal Hantui Masyarakat di Daerah

Jelang Ramadhan, Pinjol Ilegal Hantui Masyarakat di Daerah
120x600
a

JAKARTA, otonominews.id – Fenomena pinjaman online (Pinjol) ilegal seperti tak habis jadi perbincangan. Pinjol ilegal masih menghantui sebagian masyarakat di daerah. Moratorium Pinjol pun diserukan terus berlanjut.

Dalam pertemuan Komisi XI DPR RI dengan otoritas Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan OJK, di Batam, Kepulauan Riau, isu Pinjol masih jadi perbincangan menarik dan dominan.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin berharap OJK terus melanjutkan moratorium Pinjol. Hal tersebut perlu dilakukan karena Pinjol dinilai masih meresahkan masyarakat.

r
Lihat Juga :  Enam Even Pariwisata Sumbar Masuk Daftar KEN 2024 Kemenparekraf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j